Senin, 07 April 2014

TUGAS SOFTSKILL MINGGU-1: AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama : Dzikri Andika
Kelas : 4EB22
NPM: 22210233
Mata Kuliah: Akuntansi Internasional
Dosen: Budi Santoso

1. Akuntansi dalam Perspektif Global

        Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia Modern, perspektif diartikan sebagai cara melukiskan benda pada permukaan datar sebagaimana yang terlihat, dan sudut pandang. Kata global berasal dari kata "globe" dan mulai dimaksudkan sebagai planet yang berarti bumi itu bulat.
        Perspektif global adalah wawasan atau cara pandang mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi, interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka bumi. Interaksi merupakan  kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi sumber daya alamnya dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain. Perbedaan tersebut mengakibatkan terjadinya interaksi dan interdependensi antarwilayah. Contohnya interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam pendistribusian bahan pangan dari desa ke kota.  Begitu pula sebaliknya, pengangkutan mesin pertanian dari kota ke desa. Kompetisi terjadi karena keinginan untuk bersaing atau bertahan antar umat manusia di muka bumi.
        Jika dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi adalah suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Sedangkan jika dilihat dari segi perspektif pemakai, dengan adanya akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu akuntansi disebut sebagaii bahasa bisnis.
Akuntansi merupakan produk dari lingkungan di mana akuntansi tersebut eksis, baik lingkungan sosial, ekonomi maupun institusional (Sunardi dan Sunyoto, 2011:23). Tetapi di samping itu, akuntansi juga mempengaruhi lingkungan. Keterkaitan akuntansi dengan lingkungan ini menyebabkan akuntansi bersifat spesifik untuk masing-masing lingkungan dan karena negara merupakan lingkungan yang mempunyai karakter yang khas, akuntansi juga bersifat spesifik untuk masing-masing negara.
Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.
Ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang, yaitu:
1.        Faktor lingkungan
·         Berfikir secara global
·         Ketergantungan perekonomian
·         Pasar modal global
·         Perusahaan multinasional
·         Operasi internasional yang menguntungkan
·          Teori yang tidak memadai
·          Kompetensi manajemen internasional
·          Rintangan akuntansi
·          Pendapatan dan rasio yang tidak dapat diperbandingkan
·         Kebutuhan akan standar internasional
·         Menara akuntansi
·         Beragamnya pembuatan standar
·         Ekonomi potitik dari akuntansi dunia
·         Relevance lost dari akuntansi dunia
·         Pendidikan dan riset


2.   Internasionalisasi disiplin akuntansi
·       Spesialisasi
·       Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi
·       Alasan historis


3.        Internasionalisasi profesi akuntansi

2. Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
      Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
·         Bisnis internasional
·         Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
·         Ketergantungan pada perdagangan internasional

Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
·         Sumber pendanaan                                    
·         Sistem Hukum
·         Perpajakan
·         Ikatan Politik dan Ekonomi
·         Inflasi
·         Tingkat Perkembangan Ekonomi
·         Tingkat Pendidikan
·         Budaya

Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan independen,
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.

1. Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.

3. Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Sistem Akuntansi Nasional di empat Negara:
1.                  Prancis
Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Menteri Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General formal yang pertama pada September 1047. Plant Comptable General berisi :
·         Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan
·         Definisi asset, utang, ekuitas pemeganga saham, pendapatan, dan pengeluaran
·         Aturan-aturan dan valuasi pengakuan
·         Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku dan lainnya yang telah distandardisasi
·         Contoh laporan keuanangan dan aturan presentasinya
Perintah penggunaan daftar akun nasional yang sama tidak membebani bisnis Prancis karena ketentuannya sangant diterima dalam praktik. Akuntansi Prancis sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersil dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang sebenarnya. Undang-undang pajak penghasilan yang pertama dibuat pada tahun 1914, dengan demikian menghubungkan perpajakan dan keharusan untuk menyimpan catatan akuntansi.
Dasar utama untuk regulasi akuntansi di Prancis adalah Undang-undang Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang menjadikan Plan Comptable General suatu kewajiban bagi semua perusahaan. Setiap perusahaan harus membuat sebuah panduan akuntansi jika dianggap perlu untuk memahami dan mengatur proses akuntansi.
Laporan Keuangan:
Perusahaan di Prancis harus melaporkan hal-hal berikut :
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan atas laporan keuangan
4.      Laporan direktur
5.      Laporan auditor
2.                  Jerman
Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir Perang Dunia II. Pada masa itu, akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan seksional (seperti di Prancis). Commercial Code menetapkan beragam prinsip tentang “pembukuan yang rapi”, dan audit yang mandiri hampir tidak selamat dari perang.
Dalam sebuah kejadian besar, Corporation Law tahun 1965 memindahkan sistem laporan keuangan Jerman kea rah pemikiran Inggris-Amerika (tapi hanya untuk perusahaan-perusahaan yang besar). Dibutuhkan lebih banyak pengungkapan, penggabungan terbatas, dan laporan manajeman perusahaan.
Pada awal tahun 1970-an Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah penyelarasnnya, di mana Negara-negara aggotanya diwajibkan untuk menggabungkan diri dengan undang-undang nasionalnya. Legislasi ini luar biasa karena (1) menggabungkan semua persyaratan akuntansi, laporan keuangan, pengungkapan, dan audit Jerman ke dalam satu undang-undang; (2) undang-undang tunggal ini ditetapkan menjadi buku ketiga dari German Commercial Code (HGB) dan (3) peraturan ini sebagian besar didasarkan pada konsep dan praktik Eropa.
Ada dua undang-undang baru yang dikeluarkan pada tahun 1998. Undang-undang yang pertama menambahkan sebuah paragraph baru dalam buku ketiga German Commercial Code yang memungkinkan perusahaan yang mengeluarkanekuitas atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan gabungan mereka. Undang-undang yang kedua memungkinkan adanya penetapan perusahaan sektor swasta ungtuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Undang-undang perpajakn juga sangat menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan menyatakan bahwa penghasilan kena pajak ditentukan oleh apa pun yang dibukukan dalam catatan keuangan sebuah badan usaha.
Karakteristik dasar ketiga dari akuntansi Jerman adalah ketergantungannya pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif.
Laporan Keuangan:
Undang- undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut:
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan
4.      Laporan manajemen
5.      Laporan auditor
3.                  Republik Ceko
Republik ceko (CR) terletak di eropa tengah dan berbatasan dengan jerman disebelah barat dan barat laut, Austria diselatan, republic Slovakia ditimur dan polandia di utara.
Akuntansi di Republik ceko telah berganti arah bebeapa kali,seiring dengan sejarah politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh Negara-negara berbahasa jerman di eropa hingga akhir Perang Dunia II. Kebutuhan administrative dari berbagai lembaga pemerintahan yang penting dipenuhi melalui fitur-fitur tertentu seperti penyeragaman daftar akun, metode akuntansi yang rinci, dan penyeragaman laporan keuangan, wajib bagi semua badan uasaha. Setelah tahun 1989, Ceko bergerak cepat menuju ekonomi berorientasi pasar. Divisi Ceko tidak langsung terpengaruh oleh proses inu. Pada tahun 1993, Prague Stock Exchange mulai resmi berjalan. Pada tahun 1995 Republik Ceko menjadi anggota pertama pasca-komunis dalam Organization for Economic Coorperation and Development (OECD). Republik Ceko bergabung dengan NATO pada tahun 1999 dan Uni Eropa pada tahun 2004.

Laporan Keuangan:
Laporan Keuangan Harus bersifat komparatif, terdiri atas:
1.      Neraca
2.      Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi)
3.      Catatan
4.      Belanda
Akuntansi belanda memberikan beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan keuangan ynag cukup bebas tapi stansar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah Negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan kea rah keawajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham.
Akuntansi Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya, banyak pemikirn ekonomi yang dicurahkan untuk topic-topik akuntansi dan khususnya pada pengukuran akuntansi.
        Laporan Keuangan:
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi. Laporan keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda, tapi Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa memakainya, laporan keuangan meliputi hal-hal berikut:
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan
4.      Laporan direktur
5.   Informasi lain yang sudah ditentukan

4.  Pelaporan dan Pengungkapan Akuntansi Internasional
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya. 

Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.

Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.



Sumber: