Nama : Dzikri Andika
Kelas : 4EB22
NPM: 22210233
Mata Kuliah: Akuntansi Internasional
Dosen: Budi Santoso
1. Akuntansi dalam Perspektif Global
Berdasarkan
Kamus Bahasa Indonesia Modern, perspektif diartikan sebagai cara melukiskan
benda pada permukaan datar sebagaimana yang terlihat, dan sudut pandang. Kata
global berasal dari kata "globe" dan mulai dimaksudkan sebagai planet
yang berarti bumi itu bulat.
Perspektif global adalah wawasan atau cara pandang
mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi,
interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka bumi. Interaksi
merupakan kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu
dengan tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi sumber daya alamnya
dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain. Perbedaan tersebut
mengakibatkan terjadinya interaksi dan interdependensi antarwilayah. Contohnya
interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam pendistribusian bahan
pangan dari desa ke kota. Begitu pula sebaliknya, pengangkutan mesin
pertanian dari kota ke desa. Kompetisi terjadi karena keinginan untuk bersaing
atau bertahan antar umat manusia di muka bumi.
Jika dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi adalah suatu alat
untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan
kegiatan bisnis. Sedangkan jika dilihat dari segi perspektif pemakai, dengan
adanya akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi,
akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu akuntansi disebut sebagaii
bahasa bisnis.
Akuntansi
merupakan produk dari lingkungan di mana akuntansi tersebut eksis, baik
lingkungan sosial, ekonomi maupun institusional (Sunardi dan Sunyoto, 2011:23).
Tetapi di samping itu, akuntansi juga mempengaruhi lingkungan. Keterkaitan
akuntansi dengan lingkungan ini menyebabkan akuntansi bersifat spesifik untuk
masing-masing lingkungan dan karena negara merupakan lingkungan yang mempunyai
karakter yang khas, akuntansi juga bersifat spesifik untuk masing-masing
negara.
Peran
akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi
orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh
perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan
mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.
Ada tiga kekuatan utama
yang mendorong bidang akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang,
yaitu:
1. Faktor lingkungan
·
Berfikir secara global
·
Ketergantungan perekonomian
·
Pasar modal global
·
Perusahaan multinasional
·
Operasi internasional yang menguntungkan
·
Teori yang tidak memadai
·
Kompetensi manajemen internasional
·
Rintangan akuntansi
·
Pendapatan dan rasio yang tidak dapat diperbandingkan
·
Kebutuhan akan standar internasional
·
Menara akuntansi
·
Beragamnya pembuatan standar
·
Ekonomi potitik dari akuntansi dunia
·
Relevance lost dari akuntansi dunia
·
Pendidikan
dan riset
2. Internasionalisasi disiplin akuntansi
·
Spesialisasi
·
Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi
·
Alasan historis
3. Internasionalisasi profesi akuntansi
2. Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu
memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan
pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa
karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara
lain:
·
Bisnis internasional
·
Hilangnya batasan-batasan antar
Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal
suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
·
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh
kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil
memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara.
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus
dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
·
Sumber
pendanaan
·
Sistem Hukum
·
Perpajakan
·
Ikatan Politik
dan Ekonomi
·
Inflasi
·
Tingkat Perkembangan
Ekonomi
·
Tingkat
Pendidikan
·
Budaya
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller
pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi
berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan independen,
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu
negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih
20 lahun lerakhir.
1. Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki
karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham
mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung
merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh
profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,”
“lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di
Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong
Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering
disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan
di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di
Afrika, Asia, dan Amerika.
3. Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia.
Sistem Akuntansi Nasional di empat Negara:
1.
Prancis
Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan
akuntansi nasional. Menteri Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General
formal yang pertama pada September 1047. Plant Comptable General berisi :
·
Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi
keuangan
·
Definisi asset, utang, ekuitas pemeganga
saham, pendapatan, dan pengeluaran
·
Aturan-aturan dan valuasi pengakuan
·
Daftar akun, persyaratan penggunaannya,
dan persyaratan tata buku dan lainnya yang telah distandardisasi
·
Contoh laporan keuanangan dan aturan presentasinya
Perintah penggunaan daftar akun nasional yang sama tidak membebani bisnis
Prancis karena ketentuannya sangant diterima dalam praktik. Akuntansi Prancis
sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta
bahwa legislasi komersil dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak
akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang sebenarnya. Undang-undang pajak
penghasilan yang pertama dibuat pada tahun 1914, dengan demikian menghubungkan
perpajakan dan keharusan untuk menyimpan catatan akuntansi.
Dasar utama untuk regulasi akuntansi di Prancis adalah Undang-undang
Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang menjadikan Plan Comptable
General suatu kewajiban bagi semua perusahaan. Setiap perusahaan harus membuat
sebuah panduan akuntansi jika dianggap perlu untuk memahami dan mengatur proses
akuntansi.
Laporan Keuangan:
Perusahaan di Prancis
harus melaporkan hal-hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan direktur
5.
Laporan auditor
2.
Jerman
Iklim akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir Perang Dunia
II. Pada masa itu, akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan
seksional (seperti di Prancis). Commercial Code menetapkan beragam prinsip
tentang “pembukuan yang rapi”, dan audit yang mandiri hampir tidak selamat dari
perang.
Dalam sebuah kejadian besar, Corporation Law tahun 1965
memindahkan sistem laporan keuangan Jerman kea rah pemikiran Inggris-Amerika
(tapi hanya untuk perusahaan-perusahaan yang besar). Dibutuhkan lebih banyak
pengungkapan, penggabungan terbatas, dan laporan manajeman perusahaan.
Pada awal tahun 1970-an Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah
penyelarasnnya, di mana Negara-negara aggotanya diwajibkan untuk menggabungkan
diri dengan undang-undang nasionalnya. Legislasi ini luar biasa karena (1)
menggabungkan semua persyaratan akuntansi, laporan keuangan, pengungkapan, dan
audit Jerman ke dalam satu undang-undang; (2) undang-undang tunggal ini
ditetapkan menjadi buku ketiga dari German Commercial Code (HGB) dan (3)
peraturan ini sebagian besar didasarkan pada konsep dan praktik Eropa.
Ada dua undang-undang baru yang dikeluarkan pada tahun 1998.
Undang-undang yang pertama menambahkan sebuah paragraph baru dalam buku ketiga
German Commercial Code yang memungkinkan perusahaan yang mengeluarkanekuitas
atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi
internasional dalam laporan keuangan gabungan mereka. Undang-undang yang kedua
memungkinkan adanya penetapan perusahaan sektor swasta ungtuk menyusun standar
akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Undang-undang perpajakn juga sangat menentukan akuntansi
komersial. Prinsip penentuan menyatakan bahwa penghasilan kena pajak ditentukan
oleh apa pun yang dibukukan dalam catatan keuangan sebuah badan usaha.
Karakteristik dasar ketiga dari akuntansi Jerman adalah
ketergantungannya pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi
yang memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif.
Laporan Keuangan:
Undang- undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup
hal-hal berikut:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan
4.
Laporan manajemen
5.
Laporan auditor
3.
Republik Ceko
Republik
ceko (CR) terletak di eropa tengah dan berbatasan dengan jerman disebelah barat
dan barat laut, Austria diselatan, republic Slovakia ditimur dan polandia di
utara.
Akuntansi
di Republik ceko telah berganti arah bebeapa kali,seiring dengan sejarah
politik negaranya. Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh
Negara-negara berbahasa jerman di eropa hingga akhir Perang Dunia II. Kebutuhan
administrative dari berbagai lembaga pemerintahan yang penting dipenuhi melalui
fitur-fitur tertentu seperti penyeragaman daftar akun, metode akuntansi yang
rinci, dan penyeragaman laporan keuangan, wajib bagi semua badan uasaha.
Setelah tahun 1989, Ceko bergerak cepat menuju ekonomi berorientasi pasar.
Divisi Ceko tidak langsung terpengaruh oleh proses inu. Pada tahun 1993, Prague
Stock Exchange mulai resmi berjalan. Pada tahun 1995 Republik Ceko menjadi
anggota pertama pasca-komunis dalam Organization for Economic Coorperation and
Development (OECD). Republik Ceko bergabung dengan NATO pada tahun 1999 dan Uni
Eropa pada tahun 2004.
Laporan
Keuangan:
Laporan Keuangan Harus
bersifat komparatif, terdiri atas:
1.
Neraca
2.
Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba
rugi)
3.
Catatan
4. Belanda
Akuntansi
belanda memberikan beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki
undang-undang akuntansi dan persyaratan keuangan ynag cukup bebas tapi stansar
praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah Negara hukum,
namun akuntansinya diorientasikan kea rah keawajaran penyajian. Laporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Lebih
lanjut lagi, orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari
bursa saham.
Akuntansi
Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya, banyak
pemikirn ekonomi yang dicurahkan untuk topic-topik akuntansi dan khususnya pada
pengukuran akuntansi.
Laporan Keuangan:
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi.
Laporan keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda, tapi
Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa memakainya, laporan keuangan meliputi
hal-hal berikut:
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan
4. Laporan direktur
5. Informasi lain yang sudah ditentukan
4. Pelaporan dan Pengungkapan Akuntansi Internasional
Perkembangan sistem pengungkapan sangat
berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik
pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan
politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya,
dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
Sumber: